Polres Malang Kota Selidiki Tewasnya Tiga Orang Diduga Akibat Miras Oplosan

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus miras oplosan di daerah Jalan Simpang Candi Panggung, Lowokwaru. Tiga orang tewas dan sembilan lainnya dirawat intensif dalam kasus tersebut.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengatakan, sudah mengirim anggota gabungan dari Reskrim, Reskoba dan Polsek Lowokwaru untuk mengecek ke TKP.

“Ada tiga lokasi yang kami geledah karena diduga menjual miras oplosan, tapi hanya ditemukan botol kosong. Kami masih bekerja dan mengumpulkan informasi,” katanya.

Agar penyebab meninggalnya tiga orang korban itu jelas, polisi berkoordinasi dengan tim kedokteran untuk mengirimkan sampel urine dan darah ke Labfor. Hal itu agar memudahkan polisi menyelidiki kasus ini dengan tuntas.

“Indikasi awal memang miras oplosan, tapi kami koordinasikan dengan dokter minta urine dan darah korban diuji Labfor agar tahu penyebabnya,” ujarnya.

Terkait dengan sembilan korban yang dirawat di rumah sakit, polisi belum bisa memintai keterangan. Dony menyatakan masih menunggu sembilan orang itu dalam kondisi baik.

“Pemeriksaan korban nunggu izin dari dokter. Biarkan tenang, baru kami menggali informasi. Kami sekarang berupaya kmpulkan saksi di lapangan,” tutupnya.

Diketahui ketiga korban itu adalah Agus (36), ia meninggal pada Senin (16/9). Selanjutnya adalah Afrizal (25), dan Warnu (60), keduanya meninggal dunia pada Selasa (17/9). Ketiganya sudah dimakamkan di pemakaman setempat sore tadi.(Der/Aka)