Dewan Bakal Klarifikasi Pemprov Jatim

Polemik Penebangan Pohon

Suasana hearing DPRD Kota Batu dengan Pemkot Batu, Senin (30/10). (Aziz Ramadani)
Suasana hearing DPRD Kota Batu dengan Pemkot Batu, Senin (30/10). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Usai hearing selama 1,5 jam, DPRD Kota Batu telah mengantongi kesimpulan. Bahwa ‘kegaduhan’ penebangan pohon perlu diklarifikasi kepada pihak Pemprov Jatim.

Kesimpulan sementara tersebut diperoleh setelah menggelar hearing dengan memanggil OPD terkait di internal Pemkot Batu, Senin (30/10). OPD yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda dan Satpol PP Kota Batu. Satu OPD yang tidak hadir yakni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tanpa keterangan jelas.

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Suwandi mengatakan, hasil hearing ini mengerucut pada pihak yang mengeluarkan izin penebangan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pemprov Jatim. Ini setelah pihaknya menjaring keterangan setiap OPD yang memenuhi pemanggilan.

“Tapi dari OPD belum ada yang membawa dokumen salinan. Kami minta dokumen itu untuk bahan klarifikasi ke Pemprov Jatim,” kata Suwandi ditemui awak media usai hearing, Senin (30/10).

Agenda hearing, lanjut Suwandi, merupakan inisiatif pihaknya merespon keluhan dari masyarakat dan aktifis lingkungan. Disinggung kapan akan diagendakan bertemu dengan pihak Pemprov, Suwandi belum dapat memastikannya.

“Hasil hearing ini kami laporkan dulu ke pimpinan dewan. Jika sudah ada pentujuk pasti langsung kami datangi Pemprov untuk klarifikasi,” pungkas anggota legislatif Fraksi PAN ini.(Der/Aka)