Desain Seragam Jukir Diganti

Kepala Dishub, Handi Priyanto

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dalam waktu dekat akan menyiapkan seragam khusus bagi para juru parkir yang ada di Kota Malang.

Kepala Dishub, Handi Priyanto mengatakan, seragam itu nantinya sebagai penanda jika juru parkir itu resmi terdaftar pada dinas.

“Kami akan memberi seragam khusus bagi para jukir,” kata Handi, Sabtu (8/8).

Ia mengatakan, selama ini rompi yang dipakai oleh jukir sangat rawan dipalsukan, sehingga sangat rawan adanya jukir yang ilegal.

Nantinya, desain seragam akan diberi logo Dishub agar tidak dapat ditiru seperti penggunaan rompi yang sekarang dipakai para jukir. .

“Seragam saat ini masih dalam pencetakan dan dalam waktu dekat akan kita bagikan, ” tandasnya.

Selain seragam, Dishub juga bakal memberi kartu jukir dengan ukuran agak besar. “Kartu tanda jukir ini harus dipakai, kita buat yang lebih besar nanti,” timpalnya.

Perlu diketahui, sebelum diberlakukannya tarif baru parkir sesuai perda yang baru, Dishub sedang serius dalam melakukan penataan parkir.

Tarif kendaraan roda dua bakal naik dari Rp 700 menjadi Rp 2000 sedangkan tarif parkir roda empat naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 3.000.

Kenaikan tarif parkir, juga diikuti dengan kenaikan target retribusi parkir dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 3 miliar.-