MALANGVOICE– Jumlah lulusan SD/MI di Kota Batu pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 3.435 peserta didik.
Rinciannya, calon lulusan SD sebanyak 2.731 peserta didik dan MI sebanyak 704 peserta didik. Hal itu mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) dan education management information system (EMIS).
Dipastikan bahwa daya tampung SMP negeri di Kota Batu tidak mencukupi pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Kapasitas hanya mampu menampung 47 persen atau 1.600 peserta didik. Di Kota Batu terdapat sembilan SMP negeri dengan total 50 kelas.
Komisi C DPRD Kota Batu memberikan perhatian atas pelaksanaan PPDB khususnya di jalur zonasi. Pada jalur itu, Dinas Pendidikan Kota Batu memberlakukan kuota hingga lingkup Rukun Warga (RW). Sehingga dewan meminta dinas terkait untuk segera mensosialisasikan kebijakan itu kepada wali murid agar tak menimbulkan kegaduhan.
“Kalau zonasi kan biasanya melihat jarak terdekat antara rumah murid dengan sekolah. Tapi sekarang ada pembagian kuota per RW. Semisal di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP negeri terdekat cuma 5 lulusan,” urai Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.
Baca juga:
Kolaborasi Dinsos dan Polresta Malang Kota Wujudkan Rumah Aman
Paketan Hilang di JNE, Pelanggan Minta Tanggung Jawab
Sindikat Maling Motor 19 Lokasi Diringkus Polresta Malang Kota
Gramedia MOG Hadir dengan Konsep Fresh dan Modern
SKD Tak Berlaku untuk Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi
Tentunya situasi itu membuat para wali murid akan saling berebut agar bisa mendapatkan bangku di SMP negeri. Dampaknya, akan muncul pula peserta didik yang tersisih karena tak mendapat jatah kursi. Persoalan itu perlu diperhatikan agar peserta didik bisa mendapat akses ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Maka perlu diperhatikan pula terhadap dengan lulusan yang tak terserap ke SMP negeri,” imbuh politisi PDIP itu.
Untuk daya tampung sembilan SMP negeri Kota Batu sebanyak 50 untuk kelas VII. Rinciannya di SMPN 01, SMPN 02 dan SMPN 03 masing-masing memiliki 10 rombongan belajar (rombel) dengan pagu 320 peserta didik. Kemudian, SMPN 04 memiliki 7 rombel dengan pagu 224 peserta didik, SMPN 05 terdapat 2 rombel dengan pagu 64 peserta didik, SMPN 06 ada 6 rombel denga pagu 192 peserta didik dan SMPN 7 ada 3 rombel dengan pagu 96 peserta didik. Sementara, SMP Satu Atap Gunungsari 04 dan SMP Satu Atap Pesanggrahan, masing-masing memiliki 1 rombel dengan pagu 32 peserta didik
PPDB SMP dibuka empat jalur, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Di tahun ini ada perubahan besaran kuota untuk jalur pendaftaran tersebut sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu nomor 420/422.101/2024 tentang juknis pelaksanaan PPDB sekolah menengah pertama negeri di Kota Batu tahun pelajaran 2024/2025.
Di tahun ini jalur zonasi ditetapkan 50 persen, sedangkan di tahun lalu sebesar 55 persen. Jalur afirmasi yang tahun lalu sebesar 20 persen, kali ini diubah jadi 15 persen. Perpindahan tugas orang tua/wali murid sebesar 5 persen.
“Zonasi dan afirmasi ada pengurangan, ditambahkan ke jalur prestasi 30 persen, dari sebelumnya 20 persen,” imbuh Khamim.(der)