Dapat Sinyal Positif, Plt Bupati Malang Segera Dilantik

MALANGVOICE – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan, meski belum mendapat kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Bupati Malang Definitif, namun ia memastikan jika ada sinyal positif.

“Dari Pemprov sudah dikomunikasikan dengan Kemendagri. Dan ada perkembangan positif, ya kami harapkan segera terbit,” ujarnya belum lama ini.

Emil pun mengaku jika pihaknya telah menyelesaikan proses ini, agar Bupati Malang definitif dapat segera dilantik.

Bahkan, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kemendagri pada 2 Juli 2019 lalu. Surat tersebut berisikan upaya tindak lanjut Kemendagri atas status perkara Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna yang telah mendapatkan ketetapan hukum oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hal ini sesuai dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penunjukan bupati definitif menjadi kewenangan Kemendagri, sedangkan untuk pelantikannya dilakukan oleh Gubernur.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan jika Plt Bupati Malang, Sanusi tinggal menghitung hari untuk menjadi kepala daerah definitif.

“Segera itu hitungannya ya hari, bisa dua atau tiga, pokoknya hari dan nggak bulan ya. Saya hanya sampaikan sudah ada sinyal positif dari Kemendagri,” pungkasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait