Dampak Jalan Berlubang, Dewan Desak Pemkot Malang Black List Rekanan Tak Beres

Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief. (MVoice)

MALANGVOICE– Imbas infrastruktur rusak, dewan desak Pemkot Malang untuk serius mengevaluasi rekanan proyek. Kalau perlu dicoret dari daftar jika terbukti pengerjaannya tak beres.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. Ia meminta Pemkot Malang untuk evaluasi total seluruh rekanan yang pernah terlibat dalam pengerjaan proyek infrastruktur.

“Khusus untuk pengerjaan jalan, pemkot juga harus mulai mengevaluasi rekanan- rekanan yang ada selama ini. Jika terbukti kualitas pekerjaannya buruk ya harus berani mem-publish, kalau perlu di black list,” kata Dito kepada MVoice.

Hal ini patut jadi komitmen serius. Sebab, menurutnya, pengerjaan jalan sangat rawan praktik kecurangan. Modusnya dengan cara mengatur volume atau campuran bahan oleh rekanan.

“Artinya di sini perlu ada pengawasan ketat dari Dinas PUPR terhadap pelaksanaan proyek,” sambung Politisi PAN ini.

Dito menambahkan, pemerintah harus pula segera merespon keluhan masyarakat. Meskipun sebatas penanganan sementara terhadap jalan berlubang.

“Apapun itu bentuknya, bisa dengan nambal dengan batu, paving atau batu bata misalkan. Supaya lubang-lubang yg ada tidak terlalu dalam,” jelasnya.

Sedangkan untuk jalan jalan rusak yang sudah dianggarkan di APBD (non insidentil) tinggal bagaimana dilakukan percepatan proses lelang.

“Jadi Wali kota tidak perlu khawatir masuk penjara. Kami di DPRD menyadari penggunaan anggaran dibatasi aturan. Namun di situ lah dibutuhkan kepemimpinan yang solutif. Bagaimana tanpa melanggar aturan, kepentingan masyarakat bisa terpenuhi dan keluhan masyarakat bisa diselesaikan,” pungkas alumnus FIA Universitas Brawijaya ini.(Der/Aka)