Cegah Disinformasi, Pemkot Malang Mengandalkan KIM

Wali Kota Sutiaji menjadi dewan juri KIM Award 2020 di NCC Balai Kota Malang, Kamis (5/11). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Selain media massa, Pemkot Malang juga mengandalkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tujuannya untuk mencegah terjadinya disinformasi di masyarakat.

Hal itu terungkap pada kegiatan KIM Award 2020 di Ngalam Command Center (NCC). Wali Kota Sutiaji berkesempatan menjadi dewan juri. Lolos lima besar KIM diantaranya, KIM Tlogomas, KIM Lowokwaru, KIM Penanggungan, KIM Sukun dan KIM Parseh Jaya/Bumiayu.

Wali Kota Sutiaji berpesan agar terus meningkatkan sinergitas antara KIM dan kelurahan. Dicontohkannya, ketika ada informasi keluhan dari masyarakat, KIM dan kelurahan harus segera merespon.

“Respon cepat dari kelurahan, ini amat sangat membantu berkaitan dengan eksistensi KIM. Jadi nanti KIM tidak hanya jadi simbol doang, tapi akan mempunyai eksistensi di saat ada keluhan langsung direspon, ” ujarnya.

Pria yang juga pernah menjadi jurnalis ini melanjutkan, bahwa KIM dapat mewujudkan ketangguhan informasi.

“Jadi seluruh dokumen pembangunan dan perencanaan harus masuk dan disampaikan kepada masyarakat melalui KIM itu. Karena masyarakat fungsinya dia memediasi atau menjadi katalisator dari program pemerintah tapi dia juga menjadi katalisator dari apa yang menjadi keluhan masyarakat,” urainya.

Perlu diketahui, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan lembaga komunikasi yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri serta kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.(der)