MALANGVOICE – Beberapa rumah sakit di Kota Malang meniadakan jam besuk atau kunjungan kepada pasien. Hal ini merespon kewaspadaan potensi penularan Covid-19 alias Virus Corona.
Pantauan MVoice, beberapa rumah sakit yang menerapkan larangan jam besuk, RS Lavalette Malang, RS Wava Husada Kepanjen Malang lalu RS Ibu dan Anak Melati Husada Malang.
Dalam keterangan tertulisnya, RS Lavalette mengumumkan pihaknya tidak memperkenankan membesuk atau mengunjungi pasien. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19. Apalagi rumah sakit adalah tempat berisiko (tertularnya penyakit/virus),” kata Kepala RS Lavalette Malang dr Titin Amrih Wilujeng MM, dikonfirmasi MVoice, Rabu (18/3).
Ia menambahkan, untuk pendamping pasien dibatasi hanya satu orang. Jika ingin berganti, pendamping pasien bisa berkoordinasi dengan pihak sekuriti atau keamanan. RS Lavalette juga meningkatkan disinfeksi (penyemprotan disinfektan) sebagai upaya Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI)
“Kami lakukan disinfeksi setiap 3-4 jam pada fasilitas umum di RS untuk cegah potensi penularan virus,” ujarnya.
Hal senada dilakukan RS Wava Husada Kepanjen Malang. Peraturan meniadakan jam besuk berlaku sejak Selasa 17 Maret 2020. Bahkan pihak RS juga memberlakukan satu pintu akses keluar masuk. Serta dilengkapi alat skrining suhu tubuh.
Terpisah, pendamping pasien yang istrinya melakukan persalinan di RS Ibu dan Anak Melati Husada, Daviq Umar mengaku kaget saat rumah sakit menerapkan pembatasan, Senin 16 Maret 2020 lalu. Sebab, Ia tidak dapat menemani proses kelahiran anak pertamanya.
“Pemberitahuannya mendadak katanya siaga satu corona,” ujarnya.
Meskipun kecewa, lanjut dia, kebijakan tersebut dapat dimaklumi. Mengingat potensi penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya. (Der/Aka)