Camat: Harga Tanah di Madyopuro Rp 1,8 juta Per Meter

Camat Kedung Kandang, Pent Haryoto
Camat Kedung Kandang, Pent Haryoto

MALANGVOICE – Camat Kedung Kandang, Pent Haryoto, mengatakan, harga tanah di kawasan Madyopuro, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yakni Rp 1.880.000 dan diganti tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dua kali nilai NJOP.

“Harga gantinya mencapai Rp 4 juta dan itu katanya sudah sesuai aturan,” kata Pent.

Ia menambahkan, jika ada warga yang mengklaim harga tanah Rp 6 juta per meter, maka hal itu tidak memiliki dasar acuan. “Saya kok tidak tahu dasarnya kalau ada harga sampai segitu,” tandasnya.

Terkait demo warga, ia mengaku sudah berupaya memfasilitasi bertemu dengan Wali Kota Malang, HM Anton. “Tapi hari ini wali kota tidak ada di tempat, jadi tidak bisa bertemu untuk fasilitasi,” ungkapnya.