MALANGVOICE – Cabai masih jadi primadona komoditas utama penyebab inflasi, Agustus 2019. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat inflasi sebesar 0,19 persen.
Angka ini lebih tinggi dari Inflasi Provinsi Jawa Timur dan nasional yang angkanya berkisar 0,12 persen. Alhasil inflasi Kota Malang tertinggi ketiga se-Jawa Timur setelah Jember 0,33 persen dan Probolinggo 0,27 persen.
Inflasi dipicu naiknya harga beberapa komoditi antaralain, cabai tawit, tarif sekolah dasar, upah tukang, tarif sekolah menengah pertama, emas perhiasan, daging ayam ras, semen, cabai merah, kacang panjang dan buah apel. Khusus komoditas cabai rawit ini sudah dua bulan berturut—turut menjadi penyumbang inflasi.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi Agustus 2019, yaitu kelompok sandang 1,30 %, perumahan, air, listrik gas dan bahan bakar 0,36 %, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,36% serta bahan makanan sebesar 0.26%.
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo menjelaskan, bahwa tarif sekolah untuk SMA tidak mengalami inflasi.
“Justru deflasi dan ini yang memberikan sumbangan besar terhadap inflasi di bulan Agustus ini,” ujarnya, Senin (2/9).
Terlepas dari itu, lanjut dia, menyambut sensus penduduk tahun 2020 bakal menggunakan metode digital. Merespon itu, pihaknya berharap partisipasi seluruh masyarakat Kota Malang.
“Nanti sensus 2020 untuk Kota Malang akan online, karena di sini daerah tujuan pendidikan sehingga harapannya partisipasi sensus penduduk online ini lebih tinggi dari daerah lain,” pungkasnya.(Der/Aka)