Buronan Pelaku Investasi Bodong Sampai Rp69 Miliar Diringkus Polresta Malang Kota

Pelaku investasi bodong dirilis Polresta Malang Kota. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Buronan polisi kasus investasi bodong, Fitra Ardhita Nurullisha (31), berhasil ditangkap Polresta Malang Kota.

Fitra selama tiga bulan menjadi DPO dengan membawa kabur uang korban mencapai Rp69 miliar.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, Fitra ditangkap pada Senin (26/6) lalu di sebuah hotel kawasan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga: Menang di PN Kepanjen, Eksekusi Objek di Sumbermanjing Wetan Minta Dihentikan

KPU Kabupaten Malang Matangkan Rumusan Pemungutan dan Perhitungan Suara

“Kami juga amankan barang bukti berupa rekening atas nama pelaku, perjanjian kerja sama, slip setoran, hp serta ATM token milik pelaku,” kata Budi Hermanto, Selasa (27/6).

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, menjelaskan modus penipuan berkedok investasi bodong ini berupa pengadaan gadget bermerek dari luar negeri.

“Awal mula pelaku menawarkan bisa datangkan hp dan laptop dari luar negeri di bawah harga pasaran. Korban kebanyakan warga Kota Malang,” lanjut Bayu.

Korban dijanjikan profit sampai 25 persen yang dibagi setiap bulan. Namun, lama kelamaan profit yang dijanjikan macet termasuk dana modal awal tidak bisa dikembalikan ke para korbannya.

“Pengakuan uang digunakan untuk diputar kembali memberikan keuntungan kepada pelaku, total sampai Rp69 miliar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Fitra dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Kami saat ini juga masih mendalami, apakah ada skema ponzi dalam modus yang dilakukan. Tetapi, yang jelas uang ini ia putar, untuk menutup investor lain dari uang yang diserahkan investor baru,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Fitra mengakui sempat kabur ke Jakarta selama dilaporkan hilang oleh keluarganya.

“Ngekos di Jakarta, uang di rekening habis sisa Rp7 juta untuk menutupi profit investor yang lain,” singkat Fitra.

Sementara itu salah satu korban, A warga Malang, mengaku kehilangan sampai Rp1,2 miliar. Ia mengaku tertarik mengikuti bisnis yang ditawarkan Fitra karena iming-iming profit.

“Saya ikut baru Agustus tahun lalu, awalnya cuma masuk Rp100 juta kemudian tambah lagi sampai Rp1,2 miliar. Saya sudah kenal lama sama Fitra karena basket,” ucapnya kepada MVoice.

Pada April 2023, Fitra mulai sulit dihubungi. Ia juga mencari ke rumah keluarganya namun tidak ditemukan. Akhirnya ia memberanikan diri melapor ke Polresta Malang Kota.

Ia berharap uang yang sudah disetorkan ini bisa kembali.

“Lega ya dia sudah ditangkap. Yang kita harapkan dia ketemu dulu. Kemudian bisa dikembalikan uangnya,” harapnya.(der)