MALANGVOICE- Setelah buron selama tiga bulan, Rohim (31), pelaku pencopetan yang meresahkan pengunjung kawasan Kayutangan Heritage, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. Aksinya di pasar takjil Jalan Surabaya, Kota Malang, menjadi akhir pelariannya.
Penangkapan Rohim pada Selasa (11/3/2025) lalu, bermula dari informasi yang diterima tim patroli kring serse gabungan Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen. Berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sangat mirip dengan pelaku pencopetan yang beraksi di Kayutangan Heritage dan sempat viral di media sosial.
Pemkot Malang Beli Lahan di Kayutangan Heritage, Tampung Parkir 500 Pengunjung
“Anggota Reskrim Polresta Malang Kota dibantu Reskrim Polsek Klojen yang sedang melaksanakan patroli kring serse, menerima informasi ada pelaku copet sedang beraksi di pasar takjil Jalan Surabaya. Dari bukti rekaman CCTV, ciri-cirinya sangat mirip dengan pelaku copet yang beraksi di kawasan Kayutangan dan pelaku segera kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.
Setelah diinterogasi, Rohim mengakui perbuatannya. Ia rupanya sudah dua kali beraksi di kawasan Kayutangan Heritage bersama tiga orang komplotannya. Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (30/11/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial SN kehilangan iPhone 15 saat membeli es krim di sebuah kafe. Aksi kedua terjadi pada Rabu (11/12/2024), sekitar pukul 20.10 WIB, dengan korban seorang mahasiswi asal Tulungagung berinisial SD (22) yang kehilangan HP Samsung A54 dan uang tunai Rp100 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana copet di kawasan Kayutangan Jalan Basuki Rahmat sebanyak dua kali. Ketika beraksi, tersangka Rohim ini bersama tiga orang komplotannya,” bebernya.
Akibat perbuatannya, Rohim dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota tengah fokus mengejar tiga rekan Rohim yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Identitas tiga orang komplotannya sudah kami kantongi dan telah ditetapkan sebagai DPO. Saat ini, masih kami lakukan pengembangan dan pengejaran,” tandasnya.(der)