Buntut Ucapan Aremania Sok Jagoan, Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Tim kuasa hukum usai melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang Kota. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

Laporan ini berkaitan dengan ucapannya yang dalam video di kanal YouTube Cokro TV setelah Tragedi Kanjuruhan.

Pelaporan ke Polresta Malang Kota dilakukan salah satu koordinator Aremania, Danny Agung Prasetyo didampingi kuasa hukumnya, Azam Khan pada Selasa (11/10).

Baca Juga: 3 Temannya Meninggal Dunia saat Tragedi Kanjuruhan, Aremania Asal Probolinggo Takut Pulang

Menurut Azam, Ade Armando dinilai sangat menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan atas pernyataannya tersebut.

“Dia bilang Aremania preman, penyebab kegaduhan, metenteng, sok jagoan. Ini menyangkut soal ITE. Maka kami mencari keadilan di Polresta Malang Kota karena Malang jadi sasaran,” kata Azam.

Azam menilai Ade sama sekali tidak memiliki empati terhadap tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa. Ia dikatakan Azam justru mendiskretkan Aremania.

“AA main langsung saja, seolah-olah mendiskretkan Arema. Sehingga apa yang terjadi, pemikiran Aremania kok ada orang begini. Makanya setelah dikomunikasikan dengan salah satu Koordinator Aremania kemudian melaporkan AA,” ujarnya.

Ia berharap kepolisian bertindak professional dalam menangani masalah ini.

“Kami tim laywer berharap polisi netral obyektif dalam memproses perkara ini karena menyangkut muruah orang Malang. Silakan nanti penyidik mendalami,” tegasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

“Masih kami dalami laporan tersebut,” singkatnya.(der)