Bung Edi Yakinkan Dewan, Perampingan OPD Tak Ganggu Pelayanan

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (30/1). (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Penggabungan atau peleburan OPD (dulu SKPD) Pemkot Malang jalan terus. Rencana itu diyakini tak mengganggu pelayanan masyarakat. Malah semakin efisiensi dan efekif.

Baca juga: Dewan Minta Kaji Ulang Rencana Peleburan OPD Pemkot Malang

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, selain merujuk PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peleburan beberapa semula 34 menjadi 28 OPD telah melalui pembahasan yang mendalam. Bahkan telah ditentukan sesuai topologi OPD yang serumpun.

“Jadi dalam Ranperda ini nanti tidak mengalami perubahan signifikan, hanya berimplikasi pada efisiensi anggaran dan SDM,” beber pria akrab disapa Bung Edi dalam rapat paripurna menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (30/1).

Penggabungan OPD, lanjut Bung Edi, sudah mempertimbangkan kebutuhan SDM yang ada. Diperkuat pula sebagai upaya pencapaian visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.

“Perubahan struktur organisasi ini nanti menciptakan OPD tepat ukuran dan tepat fungsi,” sambung politisi Golkar ini.

Dicontohkannya peleburan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Bidang kebudayaan bakal melebur ke Dinas Pendidikan. Maka diharapkan dapat menjadikan pendidikan yang berkebudayaan sebagai penguat pendidikan karakter.

“Pendidikan dan kebudayaan akan mendukung pendidikan karakter yang berkebudayaan sesuai visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)