Dewan Minta Kaji Ulang Rencana Peleburan OPD Pemkot Malang

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Dewan pesimistis rencana peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Malang berdampak positif. Dikhawatirkan malah mengganggu kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

Merespon itu, dewan melalui agenda paripurna tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pencabutan Empat Perda, Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Jumat lalu (25/1) meminta ada kajian ulang.

Seperti yang disampaikan Fraksi Golkar.
Agar rencana peleburan OPD demi perampingan struktural tersebut kembali dikaji. Terutama dari dampak negatif dan positif perampingan. Sebab menurutnya, hal ini menyangkut efisiensi kinerja hingga anggaran yang harus digelontorkan.

“Terkait peleburan OPD, ada baiknya Pemkot Malang melakukan kajian mendalam. Terutama untuk kepentingan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Fraksi Golkar, Budianto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, menjelaskan, tujuan perampingan dilakukan untuk efisiensi belanja tidak langsung. Rencana tersebut juga sudah dianalisis, meskipun akan mengurangi jabatan struktural.

“Itu sebabnya saat ini banyak jabatan kosong yang sengaja tidak diisi, dan nanti menunggu peleburan terlebih dulu. supaya nanti tidak menimbulkan korban bagi para pemangku jabatan,” kata Wasto kepada awak media.

Wasto menampik anggapan dewan jika peleburan nanti berdampak pada kurang maksimalnya layanan. Karena menurutnya setiap layanan akan berbasis teknologi ke depannya. Sehingga lebih efisien, pasti, dan berbasis keterbukaan.

Wasto menjelaskan beberapa OPD yang akan dilebur itu di antaranya; sebagian fungsi Disperkim yang berkaitan dengan taman akan dilebur menjadi satu dengan Dinas Lingkungan Hidup. Sementara sebagian fungsi pada pemukiman dijadikan satu sangan Dinas PUPR. Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan,dan Dinas Perindustrian dilebur menjadi satu. Selanjutnya Dinas Sosial dilebur bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Lalu Kebudayaan dilebur dengan Dinas Pendidikan, dan Pariwisata jadi satu dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora),” pungkasnya. (Der/Ulm)