Buher Aktifkan Polsek untuk Penitipan Kendaraan Selama Mudik, Ini Syaratnya

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto memaksimalkan tiap polsek jajaran untuk bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan selama mudik lebaran.

Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mudik merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraannya.

“Mulai hari ini kami aktifkan polsek apabila ada warga ingin titipkan kendaraan,” kata Budi Hermanto usai pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Balai Kota Malang, Senin (17/4).

Baca Juga: Sandiaga Uno Terpikat Pesona dan Keramahan Warga Kayutangan Heritage

Jasa Tirta I Komitmen Fokus Pengembangan Perusahaan dan Pelayanan ke Masyarakat

Lokasi parkir Polsek Lowokwaru. (Istimewa)

Tentunya ada syarat mengenai penitipan kendaraan itu, Buher sapaan akrabnya menjelaskan, masyarakat harus menunjukkan surat kendaraan atau STNK serta KTP yang jelas.

“Pastinya harus ada dokumen yang jelas, kalau tidak tentunya akan diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu masa penitipan kendaraan juga dibatasi sampai setelah lebaran dan dipastikan gratis.

Sementara itu Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, mengatakan, di Lowokwaru sendiri siap menampung kendaraan pemudik.

“Kalau di Polsek Lowokwaru bisa sampai 50 kendaraan. Intinya harus ada surat-suratnya lengkap dan kendaraan sesuai standar pabrik,” tegasnya.

Diketahui Polresta Malang Kota menyiapkan tujuh pos yang tergabung dalam pos pelayanan dan pos pengamanan serta tambahan satu pos mobile.

Pos pelayanan itu bisa digunakan pemudik untuk istirahat, sedangkan pos pengamanan digunakan untuk membantu kelancaran mudik lebaran.(der)