MALANGVOICE – Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang hingga kini ternyata belum menangani 21 bangunan akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala BPBD, J Hartono, mengatakan, lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah, dan rencananya mengusahakan bantuan ke pemerintah pusat untuk perbaikan.
“Kalau perbaikan dari kami memang terkendala biaya, karena anggaran kami hanya Rp 3,5 miliar dan sebagian besar dipakai untuk pengadaan infrastruktur,” kata Hartono, beberapa menit lalu.
Ia menjelaskan, saat ini sedang proses perhitungan dan penyeleksian bangunan yang akan direhab pasca bencana
“Untuk seleksi kami meminta bantuan SKPD teknis terkait. Hasil itu nanti kita rekap dan bawa ke Pusat (Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB),” bebernya.
Menurutnya, pemilahan perlu dilakukan untuk memastikan bangunan yang terdampak bencana berdiri di lahan legal atau ilegal. Jika bangunan ilegal, BPBD tak berhak memintakan bantuan.
Selain itu, beberapa pembenahan bangunan dan plengsengan sudah diusulkan ke BNPB. Salah satunya adalah perbaikan untuk longsor di daerah Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun.
Total dana yang disampaikan untuk perbaikan di lokasi itu mencapai Rp 2 miliar. Sayangnya, belum ada tanggapan untuk permintaan ini.
“Kalaupun nanti pengajuan itu disetujui, teknis pelaksanaannya bukan berarti di BPBD. Dana bisa disalurkan ke DPUPPB (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan) atau ke Kecamatan masing-masing. Kecamatan kan juga SKPD. Kami yang membukakan pintu saja, sesuai tupoksi (Tugas Pokok Fungsi),” tukasnya.