BP2D Kota Malang Sidak Usaha Pemanfaatan Air Bawah Tanah

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melakukan sidak ke 21 titik, Rabu (13/2).

Sidak itu dipimpin langsung Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto didampingi perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan kepolisian. Tim dibagi menjadi tiga dengan titik sasaran tertentu.

Sasaran sidak ini adalah pajak air tanah. Tim gabungan bergerak dari kompleks Perkantoran Terpadu di Kedung Kandang dan mengunjungi 21 titik yang sudah disiapkan. Termasuk tempat cuci kendaraan.

“Para pengusaha banyak yang mengaku belum mengetahui soal pembayaran pajak air tanah namun telah mengakui kesalahan dan bersedia datang ke kantor kami untuk melakukan pembayaran,” kata Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Tujuan sidak ini, kata Sam Ade, untuk pemantauan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Meski target pendapatan air tanah paling kecil dibanding sektor pajak lainnya.

“Pemantauan terhadap penggunaan air tanah ini juga sangat penting untuk pelestarian sumber daya air dan lingkungan. Karena jika dibiarkan seperti itu saja, maka bukan tidak mungkin 20 tahun lagi kita akan kehabisan air bawah tanah,” lanjutnya.

Dijelaskan Ade, saat ini ada 400 titik pengeboran air bawah tanah (ABT) yang tercatat. Jumlah itu kemungkinan bertambah karena banyaknya usaha yang belum dilaporkan. Apabila ada yang membandel, petugas BP2D Kota Malang akan menindak tegas.

“Bagi para pengusaha yang sudah mengakui kesalahan, segera datang ke kantor kami untuk melakukan pembayaran pajak. Atau petugas juga berhak menyegel lokasi,” tandas Ade. (Der/Ulm)