BNPM Kota Malang Sediakan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

MALANGVOICE – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Hal itu setelah adanya deklarasi pembentukan LBH BNPM Malang, Rabu (3/7).

Bendahara DPD BNPM Kota Malang, Fahmi Katili, mengatakan, tujuan didirikan LBH itu untuk melayani masyarakat yang kesulitan membutuhkan bantuan hukum.

Baca Juga: Nama Wanedi Mulai Diperhitungkan Jelang Pilkada Kota Malang 2024

Pabrik Narkotika Terbesar Indonesia di Malang Kamuflase Jadi Kantor EO

“Tidak hanya untuk membantu keluarga besar BNPM. Tapi tujuannya bermanfaat bagi warga Kota Malang secara umum. Kami membuka selebar-lebarnya warga Kota Malang yang membutuhkan,” kata Fahmi.

Menurutnya, banyak masyarakat yang banyak terjerat judi dan pinjaman online serta perampasan kendaraan akibat kredit macet.

Saat ini, LBH BNPM Kota Malang menyiapkan lima advokat. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan gratis bisa mengurus beberapa persyaratan.

“Karena kita sifatnya LBH, kita konsen terhadap perkara bagi mereka yang ‘tidak mampu’. Mekanisme konsultasi didampingi LBH BNPM, harus ada rekomendasi dari RT RW kelurahan terhadap status dan dikategorikan tidak mampu,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait