BNNP Jatim Lantik Lima Pejabat Baru

Pelaksanaan pelantikan pejabat pengawas di lingkungan BNNP Jawa Timur. (Toski D)
Pelaksanaan pelantikan pejabat pengawas di lingkungan BNNP Jawa Timur. (Toski D)

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, melantik lima orang dari berbagai wilayah. Pelantikan dilangsungkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang, Jum’at (17/1).

Lima orang tersebut, yaitu Trikoranto sebagai Kasubbag Umum BNN Kabupaten Trenggalek, Singgih Widi Promo sebagai Kasi Rehabilitasi BNN Kota Surabaya, Brama Tri Yoga sebagai Kasubbag Umum BNN Kabupaten Malang, Nunung Puma Wisuda Wati sebagai Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang dan Dayvi Selvians sebagai Kasubbag Umum BNN Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha menyampaikan, pelantikan ini bertujuan untuk mencapai kinerja yang baik, untuk itu perlu dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga dapat menciptakan hasil maksimal.

“Dalam setiap organisasi, dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Untuk mendapatkan itu, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan promosi jabatan,” ungkapnya.

Menurut Bambang, pelaksanaan promosi jabatan seperti ini, sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh BNN pusat, namun saat ini bisa dilakukan oleh BNNP dengan mekanisme yang berlaku, seperti rekomendasi dari kepala BNN di wilayah kota atau kabupaten masing-masing.

“Saat ini kewenangan untuk eselon IV ini kan sudah dilimpahkan ke BNNP, kalau dulu hanya di BNN pusat yang bisa. Lima orang yang dilantik ini murni usulan user, dalam hal ini kepala BNN kabupaten/kota. Saya apresiasi kepala BNN kabupaten/kota yang sudah mengusulkan ini,” terangnya.

Dengan dilantiknya lima pejabat BNN beberapa daerah tersebut, lanjut Bambang, mereka diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Siapapun yang terpilih, mereka adalah yang dianggap mampu. Jangan sia-siakan jabatan ini, apalagi memanfaatkan jabatan untuk yang negatif, saya harap itu tidak ada,” tegasnya.

Apalagi, tambah Bambang, ada daerah yang rawan adanya peredaran narkoba, seperti di Kabupaten Sampang.

“Dari kejadian yang sudah ditangani tangani, ada wilayah yang rawan peredaran narkoba. Seperti di Sampang. Memang, di Jatim mengalami tren peningkatan. Untuk tahun 2018, BNNP Jatim mengamankan 26 kilogram sabu. Sedangkan 2019, kami menyita 70 kilogram sabu. Malang ini cukup signifikan, tapi masih cenderung Sampang,” pungkasnya.(Der/Aka)