MALANGVOICE – Ramai menjadi perbincangan terkait kasus pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto belum bisa memberikan komentar lebih.
“Saya harus menghadap Pak Sekda terlebih dahulu,” ujarnya saat diwawancarai awak media didepan kantor BKPSDM Kota Malang, Senin (29/3).
Terlepas dari itu, idealnya tugas dari BKPSDM sendiri salah satunya sebagai Pemantau, evaluasi, dan pelaporan pelaksana tugas di bidang pengadaan, pemberhentian, informasi kepegawaian, mutasi, promosi, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja dan penghargaan aparatur.
Sebab itu, ketika ditanya lebih lanjut mengenai sanksi yang bakal dikenakan pada ASN tersebut, apakah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010, Totok masih belum bisa menjawab banyak.
“Untuk seperti apanya saya ketemu Pak Sekda dulu yaa,” tandasnya.(der)