BI Malang Siapkan Penukaran Uang Baru Rp4,69 Triliun Layani Masyarakat Jelang Idul Fitri 2024

Uang baru Bank Indonesia Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Bank Indonesia (BI) membuka pelayanan penukaran uang baru sebanyak Rp4,69 triliun pada 2024. Pelayanan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Jumlah uang yang disiapkan BI Malang naik 1,73% dari realisasi tahun 2023 sebesar Rp4,61 triliun. Secara nasional jumlah uang yang disediakan tahun ini sebesar Rp197,6 triliun meningkat 4,65% dari tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Febrina, mengatakan, peningkatan jumlah penukaran uang baru ini didasarkan dari pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Raya yang cukup baik.

Baca Juga: Nikmati Suasana Berbuka Puasa dengan Pemandangan Indah di The Batu Hotel & Villas

Nasib Direksi Tugu Tirta Belum Jelas, Dewas: Semua Sudah Diserahkan ke Pj Wali Kota Malang

Dari data Bank Indonesia Malang, pada tahun 2023 lalu pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Probolinggo meningkatkan 5,37 persen.

Tahun 2024 ini, total ada 63 titik penukaran uang baru di wilayah kerja BI Malang yang meliputi Malang Raya, Kota/Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. Jumlah tersebut terbagi di 42 Bank dan di sejumlah titik melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) Kas Keliling BI Malang.

Layanan penukaran melalui outlet perbankan untuk masyarakat (tidak terbatas hanya nasabah bank) akan berlangsung pada tanggal 1-4 April 2024 (hari kerja). Informasi lokasi kantor Bank dapat dilihat melalui media sosial Bank Indonesia Malang.

Selain itu layanan kas keliling BI Malang dilakukan secara retail dan wholesale sebanyak 17 kali yang akan berlangsung mulai 19 Maret sampai 4 April 2024.

Kemudian BI bersama dengan 8 bank umum di Kota Malang akan melaksanakan penukaran uang terpadu di Gedung Kartini, Malang pada 28 Maret 2024 dengan kuota yang disediakan untuk 3.000 penukar. Penukaran akan menggunakan scan KTP. Untuk satu orang hanya diperbolehkan melakukan penukaran sebanyak 1 (satu) kali dengan nominal maksimal sebesar Rp3,8 juta.

Selain itu dalam rangka mendorong kelancaran sistem pembayaran, BI juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai termasuk penggunaan QRIS untuk transaksi retail, serta mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.

“Penukaran bisa dilakukan melalui QRIS, jadi masyarakat gak perlu ambil uang dulu baru ditukarkan,” pesannya.(Der)

1 COMMENT

Comments are closed.