Besok, Pemilik Ruko Harus Bongkar Sisa Bangunan Roboh

MALANGVOICE – Hingga Selasa (7/3), sisa bangunan ruko di Jalan Sigura-gura yang roboh beberapa waktu lalu belum dibongkar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso, sudah berkoordinasi dengan pemilik ruko.

“Pemiliknya janji mau bongkar, kami beri batas waktu paling lambat besok (8/3) harus sudah dibongkar, karena membahayakan,” tegas pria yang akrab disapa Soni itu.

Sasaran pembongkaran yang dimaksud Soni ialah sisa bangunan yang berada di tepi sungai. Ruko paling ujung itu memiliki bangunan tambahan yang kini sudah roboh dan menyisakan sebagian tembok.

“Kalau besok tidak dibongkar, Kamis (9/3) kami yang akan bongkar, karena kami sudah beri waktu dan ini tidak boleh berlarut-larut,” pungkas mantan Kepala Dinas Pertanian itu.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait