MALANGVOICE– Pemkot Batu menegaskan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti kalangan lanjut usia (lansia). Semangat tersebut tak hanya berhenti pada jargon, tapi juga dilanjutkan pada aksi nyata. Salah satunya melalui pembentukan Komisi Daerah Lanjut Lansia (Komda Lansia) masa jabatan 2025-2028.
Pembentukan Komda Lansia Kota Batu ditegaskan melalui Surat Keputusan Wali Kota Batu tertanggal 5 Agustus 2025. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto ditunjuk sebagai Ketua Komda Lansia sebagai tindak lanjut amanat undang-undang sekaligus langkah nyata meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan warga lanjut usia.
Heli menegaskan, Komda Lansia merupakan wadah koordinasi kebijakan dan program penanganan lansia secara terpadu, sekaligus untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah. Organisasi ini bertugas mengoordinasikan kebijakan, memberikan saran, memantau dan mengevaluasi program kepada kepala daerah. Serta menghimpun sumber daya daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat untuk mendukung program pelayanan lansia.
“Ini untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak nyata dan selaras dengan kebutuhan di lapangan. Kami hadir untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia,” ujar dia.
Ia menyampaikan bahwa program yang disusun tidak hanya bersifat bantuan, tetapi juga pemberdayaan melalui posyandu lansia, kegiatan sosial, dan pengembangan inovasi pelayanan seperti model rumah kasih sayang bagi lansia kurang beruntung.
Data akurat mengenai jumlah dan kondisi lansia menjadi prioritas agar perencanaan program tahun 2026 tepat sasaran. Pemerintah Kota Batu akan memperkuat koordinasi dengan desa dan kelurahan serta melibatkan karang taruna dan PKK dalam pendataan serta edukasi lansia.
“Dengan terbentuknya Komda Lansia, seluruh program lintas dinas di Kota Batu diharapkan berjalan lebih sinergis untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kualitas hidup lansia, sekaligus menjadikan Kota Batu sebagai kota ramah lansia sesuai visi MBatu Sae,” papar Heli.
Di sisi lain, Heli menjelaskan, Pemkot Batu akan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) desa siaga lansia. Satgas ini melibatkan perangkat desa, puskesmas, hingga lembaga sosial agar koordinasi penanganan warga rentan berjalan lebih efektif.
“Jangan sampai ada warga yang luput dari perhatian. Dengan satgas, pemetaan masalah kesehatan dan sosial bisa langsung direspons,” katanya.
Selain layanan kesehatan, Pemkot Batu juga membuka peluang untuk memberikan dukungan bantuan sosial yang relevan. Misalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui kecamatan, hingga opsi perawatan jangka panjang di lembaga sosial seperti panti jompo.
“Kalau memang dibutuhkan, kita akan fasilitasi. Tapi tetap dengan prinsip kemanusiaan. Keluarga harus tetap dilibatkan,” imbuh Heli.
Langkah ini, lanjutnya, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Pemkot Batu ingin memastikan tidak hanya aspek kuratif (pengobatan), tetapi juga preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kualitas hidup).
“Target kami jelas. Tidak boleh ada lansia di Kota Batu yang tidak mendapatkan layanan kesehatan maupun perhatian sosial. Semua harus mendapat perlakuan yang sama,” tutur Heli.(der)