Beredar Rekaman KPK Tegur Pemkab Malang Soal Mamin Senilai Rp35 M

Tim KPK saat melakukan penggeledaan di salah satu Kantor OPD di area Pendopoa Agung Kabupaten Malang, di Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, pada beberapa tahun lalu. (MVoice/Toski D)

MALANGVOICE – Baru-baru ini beredar di WhatsApp group (WAG) rekaman teguran yang dilontarkan salah satu anggota Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Teguran itu tentang penggunaan anggaran makanan dan minuman (mamin) tahun 2021, yang totalnya mencapai Rp35 miliar.

Dalam rekaman berdurasi 6 menit tersebut, anggota tim KPK menilai anggaran Mamin di Pemkab Malang pada tahun 2021 lalu tidak rasional.

Salah satu anggota Tim KPK secara terus menerus mempertanyakan penganggaran mamin yang dirasa tidak rasional itu di hadapan para peserta, yang dikuti oleh Bupati Malang, HM Sanusi; Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat; Kepala Bappeda, Tomie Herawanto; Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti; dan lainnya.

Namun, ada salah satu peserta dalam pembahasan tersebut menjawab masuk akal karena setiap rapat menghabiskan anggaran sebesar Rp12 juta.

Baca juga:
Korban Trading ATG Berjumlah 1.361 Orang, Termasuk Korban Luar Negeri

Member ATG Beri Dukungan Wahyu Kenzo Lewat Papan Bunga

Ketua DPRD Kota Malang Raih PWI Jatim Award 2023

“Tapi tidak mungkin di masa Pandemi Covid-19, menggelar 300 kali rapat. Jika menjawab pakai otak dulu dan yang masuk akal. Dengan jawaban seperti itu, maka semakin dalam pertanyaan saya,” sambut komisioner KPK dalam isi rekaman itu.

“Anda mau memperbaiki, ya kita perbaiki. Tapi, jika enggak, saya jadikan temuan ini, yang tentunya bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” tambahnya.

“Gimana Pak Bupati, tidak masuk akal kan? Sebab, begitu besar anggarannya, yang mana tiba-tiba diakhir tahun terserap habis anggaran mamin tersebut,” tanyanya lagi.

Selanjutnya, dia membandingkan, dirinya pernah mengoperasionalkan keuangan melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kepolisian sebesar Rp71 miliar, dan anggaran tersebut dinilai sudah mencakup keseluruhan.

Bahkan, gaji pegawai juga sudah masuk dalam anggaran itu, dengan jumlah personel sebanyak 1.100 orang.

“Saya pernah menjadi Kapolres. Dengan jumlah personel 1.100 orang anggarannya Rp71 miliar. Itu untuk semua, mulai biaya operasional, patroli, penyidikan, termasuk gaji. Masak ini hanya untuk rapat menghabiskan separuh anggaran Polres Bogor Kota,” tegasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman tersebut, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, rekaman itu saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) dengan KPK, pada Kamis (9/3).

“Jadi kita (Pemkab Malang) tidak ditegur. Kita diingatkan apabila ada hal-hal indikasi terjadi kesalahan. MCP kan sudah biasa, MCP sifatnya pengendalian. Tapi yang jelas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada permasalahan, justru Pemkab Malang pada beberapa hari telah mendapatkan penghargaan terbaik,” terangnya, saat ditemui awak media, Senin (13/3).

Menurut Wahyu, realisasi dan rencana anggaran di Pemkab Malang, sudah melaksanakan susunan Analisa Standart Biaya (ASB) non Fisik, ASB fisik, Standar Biaya Umum (SBU) dan Standar Harga Satuan (SHS) pada Tahun Anggaran 2022, dan telah melakukan review sebagai dasar penyusunan rencana kerja tahun 2023. Oleh karena itu, diharapkan dengan penyusunan tersebut, pada penilaian MCP tahun 2022 akan bisa menambah presentase penilaiannya.

“Pembahasan MCP dengan KPK, hanya diingatkan apabila ada hal-hal indikasi terjadi kesalahan. MCP sifatnya pengendalian dan BPK tidak ada permasalahan. Buktinya MCP Pemkab Malang terbaik nomor lima,” tandasnya.(end)