MALANGVOICE – Pemprov Lampung melalui Benchmarking Diklatpim Tingkat III Tahun 2018 berkunjung ke Kota Malang, Kamis (3/5). Secara resmi rombongan diterima di Aula Dinas Pendidikan (Disdik), Jalan Veteran, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, didampingi Kepala Disdik, Zubaidah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sempat menjelaskan maksud kunjungan ini. Dikatakan, dia ingin meminta kesediaan Pemkot Malang berbagi informasi terkait kebijakan dan tata kelola program kerja.
Terdapat sejumlah sasaran, selain Disdik, pihaknya juga mengamati kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Hasil pengamatan ini nantinya dapat diadaptasi untuk diimplementasikan di Lampung.
“Disdik Kota Malang menjadi salah satu locus kunjungan kami karena Kota Malang menjadi salah satu barometer pendidikan di Indonesia. Ini dibuktikan dengan berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih insan pendidikan Kota Malang,” urainya.
Dikatakan pula, pihaknya juga ingin memperdalam pengelolaan pariwisata sebagai upaya mengeksplorasi inovasi untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Lampung. Selain itu, lanjut Fahrizal Darminto, layanan terpadu menjadi fokus pembelajaran juga.
“Saat ini Provinsi Lampung mendapatkan asistensi khusus dari bidang pencegahan KPK untuk meningkatkan pelayanan online dan bersifat transparan. Sebagai upaya modernisasi pengelolaan asset dan keuangan non tunai maka kami juga memohon kesediaan Pemkot Malang untuk berkenan menerima kunjungan kami untuk sharing di BPKAD,” imbuhnya.
Di lain pihak, Wasto menyambut hangat kedatangan tamunya. Dia juga sempat menyampaikan secara sekilas tentang potensi – potensi yang dimiliki Kota Malang sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya.
Wasto membeberkan, Kota Malang telah mengembangkan jenis dan fasilitas pendidikan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Inibsesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, antara lain dengan pengembangan berbagai program unggulan.
“Di antaranya, penerimaan peserta didik baru dengan sistem online dan rayonisasi, pengembangan pendidikan vokasi, inklusif dan sekolah model,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga telah membentuk PAUD di setiap kelurahan serta membebaskan biaya sekolah di jenjang SD dan SMP.
“Guna memperlancar akses pelajar menuju ke sekolah, disediakan 9 kendaraan elf dan 5 unit bis sekolah ditambah 2 unit bis yang merupakan CSR dari Bank Jatim dan Bank Mandiri; untuk 5 wilayah kecamatan, secara gratis,”.(Coi/Aka)