MALANGVOICE- Bendera merah putih sepanjang 80 meter membentang di aliran Sungai Brantas. Bendera itu dibentangkan saat upacara Hari Kemerdekaan ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 di Kampung Gerabah Penanggungan, Kota Malang.
Budayawan Kota Malang, Isa Wahyudi mengatakan, aliran Sungai Brantas di Kampung Gerabah Penanggungan dipilih sebagai lokasi upacara Agustusan tanpa sebab.
Ia menilai sungai dianggap episentrum peradaban Nusantara karena dari alirannya tumbuh kerajaan Kanjuruhan, Singosari hingga Majapahit.
“Kamo juga ingin mengajak masyarakat meningkatkan pelestarian Sungai Brantas,” kata pria yang disapa akrab Ki Demang.
Sebelum dibentangkan dalam prosesi upacara. Bendera 80 meter itu dibawa arak-arakan oleh warga mulai dari makam Panjaitan hingga menuju Kampung Gerabah Penanggungan tepatnya di aliran Sungai Brantas.
Total ada 150 peserta upacara yang terlibat dan semuanya kebanyakan dari warga Kampung Gerabah. Sisanya terdiri dari anggota komunitas budaya yang mengenakan pakaian kebaya.
“Tahun ini lebih banyak peserta melibatkan satu RW,” jelasnya.
Selain memperingati secara simbolis kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Ki Demang mengatakan bahwa acara ini juga menjadi upaya dalam menjaga pelestarian lingkungan. Ia menekankan agar sungai tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang, melainkan sebagai ruang depan kegiatan masyarakat.
“Justru karena kita berkegiatan di sungai maka orang-orang menjadi khawatir, takut dan peduli agar kemudian tidak merusak sungai,” tegasnya.
Ki Demang juga menyampaikan pesan untuk Hari Kemerdekaan ke-80 RI, bahwa pemerintah harus bersikap adil, jangan sampai masyarakat dijadikan sapi perah.
“Pemerintah harus adil untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Caranya dengan membangun kegembiraan-kegembiraan yang ada di tiap kampung, dengan yang ada di titik-titik yang mudah dikunjungi untuk berkesenian dan berkebudayaan,” tutup Ki Demang.(der)