MALANGVOICE- Mengenai penemuan benda diduga bahan peledak, di Hotel YNO Castle, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kapolsek Kepanjen, Kompol Mas Ahmad Sujalmo angkat bicara.
Menurutnya, benda ini merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda. Kesimpulan ini diambil dari karat yang muncul dari benda bulat ini.
“Yang jelas ini barang yang sudah lama terbungkus tanah,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melaporkan penemuan ini ke Brimob Detasemen B Pelopor Polda Jatim, agar dilakukan tindakan lanjutan.
“Kami sendiri tidak berani mengevakuasi karena dikhawatirkan berbahaya,” tegas dia.
Saat ini, Brimob tengah mengevakuasi lokasi dan memeriksa benda diduga bahan peledak ini.