Belum Umumkan Nama Tersangka Baru, KPK Fokus Dalami Suap APBD-P 2015 Kota Malang

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Suasana ruang yang digunakan untuk pemeriksaan KPK di Aula Mapolres Malang Kota. (Muhammad Choirul)
Suasana ruang yang digunakan untuk pemeriksaan KPK di Aula Mapolres Malang Kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan secara resmi nama tersangka baru dalam dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang. Meski demikian, sejumlah nama disebut sebagai tersangka dalam surat panggilan pemeriksaan saksi yang berlangsung Senin (19/3).

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman itu, disebutkan enam tersangka yaitu Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Fraksi Gerindra Salamet, Fraksi PAN Mohan Katelu, dan Fraksi PKB Sahrawi, serta dua Wakil Ketua DPRD yaitu HM Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti. Jubir KPK, Febri Diansyah, tidak membantah namun juga tidak membenarkan status tersangka nama-nama tersebut.

“Tim memang sedang melaksanakan kegiatan di Malang. Hal merupakan merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015,” ujarnya melalui WhatsApp Messenger.

Baca Juga: Edan, 18 Tersangka Disebut Ikut ‘Bancakan’ APBD Kota Malang

Dia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015. Sejauh ini, kasus tersebut telah menyeret dua terdakwa yakni M Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono.

Kedua nama tersebut masing-masing didakwa sebagai penerima dan pemberi suap untuk kelancaran pembahasan APBD-P Tahun 2015. Mereka masing-masing pernah menjabat sebagai Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) Kota Malang.

“Untuk sementara baru informasi tersebut yang dapat kami sampaikan. Karena tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan di penyidikan ini. Jadi nama dan jumlah tersangka baru belum bisa kami konfirmasi hari ini,” pungkas Febri.(Coi/Aka)