MALANGVOICE – Sekitar 800 lebih pengajuan data A5 sudah masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Akan tetapi, hal itu tidak dibarengi dengan adanya juknis penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kondisi itu membuat KPU Kota Batu mempersiapkan opsi jika nanti memang tidak ada penambahan TPS. Salah satunya dengan membagi ke beberapa TPS terdekat di daerah tersebut.
Ketua KPU Kota Batu, Syaifudin Zuhri mengatakan untuk perkembangan TPS tambahan hingga detik ini masih belum ada. Sehingga, hanya menyiapkan persiapan dengan menyebar ke beberapa TPS terdekat.
“Kita masih belum ada juknisnya terkait itu. Tapi, yang pasti kita sudah siap semisal nantinya ada perintah untuk membuat TPS baru. Kita langsung bikinkan,” ujarnya.
Akan tetapi, jika ternyata hingga hari pemungutan suara masih belum ada juknisnya dan ternyata tidak ada penambahan, KPU mau tidak mau harus melakukan opsi berupa menyebar dan membagi pemilih ke beberapa TPS terdekat di daerah masing-masing.
“Misalkan di salah satu lembaga pendidikan ada 200 orang. Nanti kita mereka bagi ke TPS terdekat di daerah masing-masing. Bisa jadi 10 orang di tps 1 dan 10 orang lagi di tps 2 dan seterusnya hingga terbagi habis,” tandasnya. (Der/Ulm)