Begini Cara Pengajuan Kredit Lewat Pondokkredit.com dari BPR

Direktur Utama BPR Tugu Artha Blimbing, Nimas Nuning. (Lisdya Shelly)
Direktur Utama BPR Tugu Artha Blimbing, Nimas Nuning. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Hari ini, Senin (14/5) tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Malang Raya bekerja sama dengan iAccounTax & GrafiHouse, meluncurkan Financial Technology (FinTech) dalam bentuk pondokkredit.com.

Sekadar diketahui, Pondokkredit.com merupakan portal website permohonan kredit online pertama di Malang untuk merespon revolusi industri 4.0, serta mempermudah pengajuan kredit.

“Semua bisa mengajukan kredit, mulai dari peminjaman untuk modal kerja, kredit instansi dan kredit jaminan,” tegas Direktur Utama BPR Tugu Artha Blimbing, Nimas Nuning.

Langkah pertama untuk pengajuan adalah dengan membuka situs web pondokkredit.com, kemudian isi formulir registrasi dengan menggunakan foto KTP, KK dan Surat Nikah, tunggu status pengajuan hingga pengajuan diterima.

Bagi nasabah yang selesai mengisi formulir registrasi, dan untuk memeriksa pengajuan cukup dengan mengisikan NIK dibagian status pengajuan.

“Ketika nasabah mengajukan nanti, sistem yang akan mencocokkan di manakah wilayah yang terdekat dengan nasabah. Tinggal menunggu proses dari BPR maksimal tiga hari,” pungkasnya.(Der/Ak)