Baznas Stop Dana Kematian

Kepala Baznas Kota Malangz Fauzan Zenrif

MALANGVOICE – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, Fauzan Zenrif, mengatakan, dana kematian yang disalurkan terpaksa harus dihentikan pada November tahun ini.

Menurut dia, pihaknya sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal dana itu di masyarakat.

“Kalau secara lisan Kemendagri memperbolehkan, karena terlanjur dianggarkan, tapi aturan tidak bisa dipastikan secara lisan,” tandasnya.

Karena itu, pencairan dana Baznas pada November ini harus dihentikan, agar tidak menyalahi aturan. Nantinya dana kematian disalurkan melalui SKPD, bukan melalui Baznas seperti selama ini.

“Selain itu, Kemendagri menyarankan agar tahun depan dana santunan kematian disalurkan lewat Dinas Sosial, bukan Baznas,” timpalnya.