MALANGVOICE – Beredar kabar dugaan keracunan yang dialami seorang bayi berusia tujuh bulan akibat mengkonsumsi susu dan biskuit pemberian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wijanto Widjojo mengaku belum menerima laporan adanya dugaan keracunan yang dialami seorang bayi tersebut.
“Saya belum menerima laporan tentang kabar itu (Dugaan keracunan, red), tapi saya mohon waktu untuk mencari kebenaran kabar tersebut,” ucapnya, saat dihubungi awak media, Selasa (27/6).
Baca juga:
PT BPF Salurkan Hewan Kurban ke Pemkot Malang, Sutiaju Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Polresta Malang Kota Terbaik ke-2 Lomba Polisi 110
Ratusan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Malang Segera Mulus
Menurut Wijanto, pemberian susu dan biskuit tersebut diakui merupakan salah satu program untuk menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Malang.
“Tidak mungkin akibat susu dan biskuit yang kami berikan, itu ditengarai dari penyimpanan mereka (Penerima Susu dan Biskuit), kami gak mungkin memberikan barang yang mendekati expired atau kedaluwarsa,” tegasnya.
Namun Wijanto akan melakukan pengecekkan untuk kebenaran kabar tersebut. “Jadi bukan keracunan, tapi alergi susu formula atau intoleransi laktosa, saat ini sudah dirawat di Puskesmas Pakis,” jelasnya.
Wijanto menegaskan, dalam perkara ini, bocah yang masih berusia tujuh bulan tersebut sebelumnya mengkonsumsi susu formula hypoallergenic (Susu HA).
“Bocah itu punya riwayat alergi susu laktosa, dan langsung diganti dengan susu pemberian kami, jadi bocah itu langsung diare, dan saat ini tengah dirawat di Puskesmas Pakis,” tukasnya.(der)