Bawaslu Tak Permasalahkan PSU Diisi Petugas KPPS Lama

Komisioner KPU Divisi Logistik dan Perencanaan Data, Aminah Asminingtyas. (Lisdya)
Komisioner KPU Divisi Logistik dan Perencanaan Data, Aminah Asminingtyas. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pemungutan Suara Ulang atau PSU di tiga TPS Kota Malang diisi oleh petugas lama, Kamis esok (25/4). Bawaslu Kota Malang tak mempermasalahkan hal itu. Meskipun sebelumnya, rekomendasi terjadinya PSU juga akibat keteledoran petugas.

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Umum Keuangan dan Logistik, Aminah Asminingtyas menjelaskan penyebab PSU memang tak lepas dari kurang teliti petugas KPPS saat coblosan, 17 April pekan lalu. Namun, hal itu masih dianggap wajar, mengingat antusiasme pemilih khususnya warga luar kota yang tinggi.

“Saya memantau langsung mulai dibukanya TPS, memang warga itu ramai berdatangan ke TPS. Mengalir terus tak putus-putus. Ada juga yang ngotot mencoblos tanpa dokumen A5 (pindah pilih),” kata Aminah, Rabu (24/4).

Baca juga: Pemilu Ulang Kota Malang, Petugas KPPS Tidak Berubah

Agar tak kecolongan dua kali, lanjut dia, lima komisioner KPU Kota Malang bakal terjun langsung mengawal PSU.

“Nanti kami bagi dalam tiga tim. Sesuai jumlah TPS yang PSU,” sambung perempuan berhijab itu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan, tidak mempersoalkan formasi KPPS yang bertugas saat PSU.

“Mengangkat dan memberhentikan KPPS otoritas KPU, kami menghargai dan mempercayai setiap keputusan yang dibuat,” ujar Alim singkat. (Der/Ulm)