MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggara Pemilu 2019 nanti.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, di masing-masing TPS Kota Batu memiliki tingkat kerawanan. Kerawanan tersebut seperti adanya pemalsuan berita acara atau bahkan tidak menyerahkan.
“Kami dari Bawaslu Kota Batu menitikberatkan pada pengawasan saat pencoblosan nanti hingga penghitungan suara.
“Ya, hal itu karena melihat banyaknya surat suara sehingga menjadi salah satu potensi adanya kecurangan,” kata Rochman
Diketahui, penyelenggara pemilu itu di antaranya adalah saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa/lurah, camat.
Rochman lebih lanjut menjelaskan bahkan kerawanan lainnya bisa terjadi dengan menggunakan pengaruh kekuasaan untuk mengubah hasil rekap suara.
“Nah, cara kami menyikapi terkait hal ini yakni dengan terus mendekati penyelenggara Pemilu. Tujuannya agar ketika di lapangan bisa fair saat menjalani tugasnya masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, apabila hal itu ditemukan melanggar PKPU no 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Maka, bawaslu Kota Batu berhak menindak hal tersebut.
Oleh karena itu, Rochman meminta ke masyarakat agar mau dan ikut melaporkan jika menemukan pelanggaran itu. Jika hal ini terjadi, Bawaslu berhak merekomendasikan diadakan rekapitulasi ulang. (Der/Ulm)