Bawaslu Kabupaten Malang Bakal Panggil Kadispora

George
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva. (Toski D).

//ASN Terduga Pendukung Paslon LaDub//

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang usai memeriksa dua orang saksi, dikabarkan bakal memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meminta keterangan atas keterlibatan bawahnya pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang, nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub).

“Senin (12/10) besok, saya akan panggil Atsalis Supriyanto yang saat ini sebagai Kadispora Pemkab Malang tentang netralitas ASN pada bawahnya,” ungkap Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat ditemui awak media usai melakukan periksaan kedua saksi, Minggu (11/10).

Menurut George, pemanggilan tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut sebagai pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Prestasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Slamet Suyono.

“Untuk saksi, saya kira sudah cukup, tinggal menambahi Kadispora, sebagai pimpinan Slamet Suyono bekerja,” tegasnya.

Sebagai informasi, Slamet sendiri berinisiatif memberi keterangan ke Bawaslu Rabu (7/10) lalu usai meng-upload gambar dan visi misi salah satu paslon Nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) di group WA Inspirasi Malang Raya dengan alasan salah pencet.

Slamet sebenarnya ingin menghapus gambar tersebut tapi yang ia pencet malah tombol untuk membagikan gambar itu.