Baru Lima Korban Pungli Oknum Pegawai BPN Lapor ke Polres Batu

Para korban oknum pegawai BPN Pungli saat melapor ke Polres Batu.
Para korban oknum pegawai BPN Pungli saat melapor ke Polres Batu.

MALANGVOICE – Lima orang korban praktik Pungutan liar (Pungli) oknum pegawai BPN, Totok Purwantoro, melapor ke Polres Batu.

Direktur Good Governance Aktivator Alliance, Sudarno, mengatakan, jumlah pelapor memang baru lima orang. Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.

“Lima orang ini yang kami dampingi saat ini. Kami harap warga yang merasa korban silahkan melapor ke polisi, ini akan menambah kelengkapan data dan barang bukti,” kata dia, Sabtu (12/11).

Lima orang tersebut yakni, Hadi Wiyono, warga Dusun Lemah Putih, Desa Sumber Brantas, telah menyetor uang Rp12 juta, tapi bukti di kwitansi hanya Rp10 juta.

Selanjutnya, Supriyanto warga Sumber Brantas, telah memberikan uang sebesar Rp31 juta (tanpa kwitansi), Endah Dusun Ngujung, Desa Pandanrejo sebesar Rp27 juta, dengan bukti kwitansi hanya Rp2 juta.

Baca juga: Oknum Pegawai BPN Batu Lakukan Pungli Hingga Ratusan Juta
Soedjuani Rp8,9 juta, tapi baru dikasih tanda bukti kwitansi Rp5,9 juta, dan Sutikno sebesar Rp4,2 juta, dibuktikan dengan kwitansi.

“Senin lusa ada empat orang korban akan melapor ke Polres. Jmlah barang bukti yang diamankan kan 71 berkas,” jelas dia.

Ia mendesak Polisi mengumumkan hasil.sitaan baeang bukti dari indekos oknum pegawai BPN Pungli, sehingga masyarakat yamg menjadi korban bisa melapor dan mendatangi Polres.

“Masalahnya, saat ini masih banyak para pemohon yang lewat Totok belum tahu kalau sudah diproses pihak kepolisian,” tandasnya.