Bapenda Upgrade Sistem Identifikasi Pajak di Taping Box

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berencana mengupgrade taping box menggunakan client reader. Taping box sendiri, merupakan alat yang digunakan untuk melakukan identifikasi pajak di hotel dan restoran, di Kota Malang.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan, alasan upgrade taping box menggunakan client reader ini, sebagai bentuk upaya peningkatan penghasilan daerah melalui pajak.

“Kita sudah koordinasikan dengan pihak ketiga, dengan melibatkan Bank Jatim juga. Mengubah dari taping box dengan client reader,” ujarnya, Kamis (10/6).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu mengatakan, taping box sendiri memiliki kelemahan masih menggunakan stopkontak. Sehingga memiliki potensi tinggi untuk disalah gunakan.

“Taping box kalau di cabut dari stop kontaknya mati, pajak tidak terdata. Kemudian saat kita booking hotel gitu, lewat aplikasi online juga tidak masuk. Kecuali kita datang ke hotel itu bayar langsung,” kata dia.

Untuk menangani kekurangan tersebut, akan dilakukan penggantian dengan client reader yang dianggap bisa meningkatkan efektivitas indentifikasi pajak.

“Client reader itu nanti akan di tembakkan (dimasukkan) ke servernya langsung, dan tidak mungkin server itu dimatikan. Pasti hidup terus,” tuturnya.

Handi, menambahkan, rencana akan ada 500 client reader yang bakal dipasang di resto dan hotel yang ada di Kota Malang. Meski begitu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu dalam waktu dekat.

“Ini masih dalam proses MoU, kalau tidak salah Minggu depan itu masih diuji cobakan, di 10 lokasi. Jika setelah uji coba itu lebih efektif daripada taping box, baru kita pasang,” tandasnya.(der)