Bapenda Goes to Kelurahan Sukses Kumpulkan Ratusan Juta di Empat Kelurahan

MALANGVOICE – Program Bapenda Goes to Kelurahan sudah mendatangi empat kelurahan. Meliputi kelurahan Mulyorejo, Karangbesuki, Pandanwangi, dan Polowijen.

Hari ini Rabu (9/6) kelurahan Balearjosari, Blimbing, Kota Malang, menjadi yang kelima didatangi Bapenda Goes To Kelurahan.

Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, animo masyarakat yang datang cukup tinggi. Terlihat ada ratusan warga yang mengantre untuk menerima pelayanan tersebut.

“Banyak warga yang datang ke kelurahan untuk melakukan berbagai macam keperluan. Paling banyak itu pecah PBB, kemudian balik nama PBB, terus ada juga yang mendaftarkan baru PBB nya. Termasuk juga kita melayani pembayaran PBB,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Rabu (9/6).

Dari situ, Handi mengatakan dalam empat kelurahan sebelumnya, sudah terkumpul sekitar Rp 150 Juta PBB yang dibayarkan melalui program Bapenda Goes To Kelurahan. Sehingga kedepan program itu akan terus dijalankan pada tahun 2021 hingga tahun selanjutnya.

“Karena animo masyarakat tinggi akan tetap kita lakukan di tahun ini hingga tahun-tahun mendatang,” tuturnya.

Baca Juga: Bapenda Goes To Kelurahan Sambangi Karangbesuki, Ratusan Warga hingga Bhabinkamtibmas Ikut Mengantre

Baca Juga: Bapenda Goes To Kelurahan Sambangi Karangbesuki, Ratusan Warga hingga Bhabinkamtibmas Ikut Mengantre

Tujuan utama program Bapenda Goes To Kelurahan, untuk jemput bola atau memberikan kemudahan kepada masyarakat, supaya bisa lebih dekat saat melakukan pengurusan pajak.

Petugas yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, (MG2)

Selain itu, program ini diadakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, yang kesulitan dalam melakukan pembayaran melalui e-SPPT PBB dan lebih memilih menggunakan sistem manual.

“Yang jadi permasalahan adalah, masyarakat tipikal tradisional, jadi kayak gimana gitu kalau bayar online. Jadi lebih merasa nyaman bayar secara manual, maka diadakan program sambang kelurahan ini,” ucapnya.

Dalam program Bapenda Goes To Kelurahan, sendiri dimulai pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, dengan menyediakan pelayanan segala macam jenis pajak kecuali BPHTB.

“Jadi jika ada yang ini bayar pajak kos-kosan, atau resto dan lain-lain, bisa langsung dibayar di layanan ini,” terangnya.

Pri yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan itu berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan dari program tersebut dengan baik.

“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini, baik itu untuk merubah, memperbaiki data perpajakan mereka, terutama PBB, sehingga kedepan data yang mereka pegang itu sudah valid, baik itu dari segi luasan, nama dan lain sebagainya,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait