Bantu Tangani Covid-19, Pemkab Malang Potong Anggaran Tiap OPD Hingga 40 Persen

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pangkas anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekitar 30-40 persen untuk penanganan penanggulangan Covid-19 di daerah Kabupaten Malang.

“Semua OPD diwajibkan untuk memotong anggaran antara 30 – 40 persen untuk penanganan covid-19 dan mengcover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun di semua sektor,” ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Malang, Tomie Herawanto, Kamis (23/4).

Untuk pemotongan anggaran itu, lanjut Tomie, difokuskan pada anggaran belanja langsung setiap OPD, seperti anggaran perjalanan dinas.

“Yang utama itu yang perjalanan dinas, walau akan menurunkan kinerja tapi keadannya begini dan tidak mungkin juga kan melakukan perjalanan. Tapi bisa juga memotong program lainnya yang tahu setiap OPD,” jelasnya.

Menurut Tomie, dari presentase pemotongan tersebut jika dirupiahkan setiap OPD akan memotong minimal anggaran sekitar 80 miliar.

“Iya sekitar 80 miliar minimal harus dipotong. Dan sekarang ini sudah ada yang proses pengajuan pemotongan anggaran itu,” terangnya.

Untuk waktu batas pengajuan pemotongan anggaran tersebut, tambah Tomie, setiap OPD dipatok bisa melaporkan perubahan anggaran dua minggu ke depan.

“Saya kira teman-teman setiap OPD sudah tahu mana program yang harus dipotong mana yang tidak. Deadlinennya sih dua minggu,” tukasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait