Bantu Masyarakat Dapat Layanan SIM, Polresta Malang Kota Launching ‘SIMponi’

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto meresmikan layanan SIM Polisi RW Melayani (Simponi) di Satpas, Rabu (9/8).

Simponi ini dimaksimalkan memberikan pelayanan warga di tingkat RW untuk mendapatkan SIM A dan C.

Kombespol Budi Hermanto, mengatakan hadirnya Simponi bisa membantu masyarakat tingkat bawah. Nantinya Polisi RW akan mendata pemohon SIM kemudian difasilitasi untuk mendaftar di Satpas.

Baca Juga: Serang Petugas dengan Sajam, Maling Motor Dilumpuhkan

SD Al Kautsar Terbakar, Proses Pembelajaran Tidak Terganggu

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim mencoba lintasan baru praktik SIM. (deny/MVoice)

“Polisi RW berkeliling mengakomodir masyarakat ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” kata Buher, sapaan akrabnya.

Meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.

“Kami sudah berikan jadwal Simponi mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM. Selama ini banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit.

“Banuak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” imbuhnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim, mengatakan, layanan Simponi tidak diberikan perlakuan khusus.

Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan.

“Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait