Badan POM: Vaksin COVID-19 Aman dengan Efek Samping Ringan-Sedang

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers "Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin COVID-19" secara virtual pada Senin, 11 Januari 2020 sore.

MALANGVOICE – Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memutuskan untuk menerapkan kebijakan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin COVID-19.

Hal itu setelah diketahui hasil uji klinis fase ketiga di Indonesia, Brazil dan Turki bahwa vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dan didaftarkan di Indonesia oleh PT. Bio Farma dinyatakan aman.

“Berdasarkan uji klinik yang dipantau sampai periode 3 bulan di Indonesia, Brazil dan Turki menunjukkan vaksin Coronavac ini aman,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers “Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin COVID-19” pada Senin, 11 Januari 2020 sore.

Dia menyampaikan hasil uji klinis vaksin Coronavac ini sudah melalui pembahasan yang dilakukan bersama Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli pada Desember 2020 dan Januari 2021. Hasil evaluasinya menunjukkan Coronavac ini aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang.

Dia memaparkan beberapa efek samping tersebut yaitu nyeri, indurasi (iritasi), kemerahan dan pembengkakan. Selain itu terdapat efek samping sistemik berupa myalgia (nyeri otot), fatigue, dan demam.

“Meski ada efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang. Namun, efek samping tersebut bukan merupakan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali,” kata dia.

Karena itu, berdasarkan hasil tersebut, Penny menyebutkan pihaknya langsung menerapkan kebijakan UEA. Dengan tujuan percepatan penanganan pandemi COVID-19. Khususnya di Indonesia.

Selain itu, dia menyampaikan penerapan EUA ini juga dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini.

“Kebijakan EUA ini selaras dengan panduan WHO dan seluruh negara di dunia sedang melakukan upaya yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah akan segera melakukan program vaksinasi gelombang pertama yaitu periode Januari-April 2021 dengan priortitas utama kepada 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes).

“Mari kita dukung program vaksinasi COVID-19, karena keberhasilan penanganan COVID-19 ini merupakan keberhasilan kita bersama sebagai bangsa,” tandasnya. (der)