Babak Baru Suap di Kota Malang, KPK Periksa 15 Anggota Legislatif

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Sejumlah anggota DPRD Kota Malang keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Aula Mapolres Malang Kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Upaya pemberantasan rasuah di Kota Malang memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan marathon di Aula Mapolres Malang Kota, Senin (19/3).

Sebanyak 15 legislator dari berbagai fraksi menjalani pemeriksaan. Dari Fraksi PDIP, terdapat nama Priyatmoko Oetomo, Diana Yanti, Tutuk Hariyani, Hadi Susanto, Teguh Mulyono, Arif Hermanto, dan Erni Farida.

Selanjutnya dari Fraksi PAN yang diperiksa adalah Subur Triono dan Harun Prasojo. Dari Fraksi Golkar yang turut diperiksa yakni Choeroel Anwar dan Ribut Harianto. Sisanya, masing-masing Indra Tjahyono (Demokrat), Bambang Triyoso (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat), dan Mulyanto (PKB).

Ke-15 anggota DPRD Kota Malang tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka semua telah memenuhi panggilan KPK di Mapolres Malang Kota dan menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gurita Suap di Kota Malang Melebar, KPK Seret Enam Tersangka Baru?

Sekitar pukul 11.45 WIB, para anggota legislatif yang istirahat dan hendak salat dzuhur langsung diserbu awak media ketika keluar ruang pemeriksaan. Respon mereka beragam, namun ada pula yang mencoba menghindar dan bungkam.

“Saya datang terlambat, belum sempat ditanya banyak,” ujar Arif Hermanto, singkat, sambil bergegas ke masjid.

Dari Fraksi PDIP juga, Erni Farida memilih jawaban singkat. “Waduh, kurang tahu (diperiksa sebagai saksi kasus apa),” tuturnya. Senada dengannya, Hadi Susanto juga tidak banyak berkomentar.

“Masih belum, sini masih istirahat,” kata anggota Komisi D itu. Sementara itu, sebagian saksi lain mengaku bahwa pemeriksan tersebut merupakan kelanjutan marathon pemeriksaan saksi di Polres Kota Batu, awal Februari 2018 lalu.

“Insya Allah iya (pemeriksaan lanjutan di Kota Batu),” ucap Soni Yudiarto. Hal yang senada disampaikan Ribut Harianto. Dia menambahkan bahwa pemeriksaan bukan terkait M Arief Wicaksono. “Bukan (soal Pak Arief),” pungkasnya, tanpa merinci undangan pemeriksaan dari KPK. (Coi/Ery)