Gurita Suap di Kota Malang Melebar, KPK Seret Enam Tersangka Baru?

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Anggota DPRD Kota Malang, Harun Prasojo, tiba di Mapolres Malang Kota untuk diperiksa KPK. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Gurita suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Kota Malang, Senin (19/3), di Aula Mapolres Malang Kota.

Belasan legislatif dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Salah satu yang diperiksa adalah Harun Prasojo dari Fraksi PAN. Kepada awak media, dia membeberkan diminta KPK memberikan kesaksian terkait enam tersangka baru.

“Hari ini pemeriksaan sebagai saksi untuk enam tersangka, di surat panggilan KPK tertulis seperti itu,” ujar Harun Prasojo.

Pernyataan Harun terkait adanya enam tersangka baru juga dibenarkan sejumlah anggota legislatif lain yang enggan namanya ditulis di media ini. Informasi yang dihimpun MVoice menyebutkan, keenam tersangka baru tersebut terdiri dari empat ketua fraksi DPRD Kota Malang dan dua wakil ketua dewan.

Mereka yaitu Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Fraksi Gerindra Salamet, Fraksi PAN Mohan Katelu, dan Fraksi PKB Sahrawi. Sementara dua Wakil Ketua DPRD yaitu HM Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti.

Hanya saja, belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait penetapan tersangka baru. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, belum banyak berkomentar terkait hal ini.

“Nanti kalau ada, akan diumumin. Ditunggu saja,” ujarnya kepada MVoice ketika dihubungi melalui WhatsApp Messenger. Hal senada diungkapkan Jubir KPK Febri Diansyah. Sebagaimana Priharsa, Febri masih belum membeberkan informasi secara utuh. “Nanti informasinya kami sampaikan,” pungkasnya. (Coi/Ery)