MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang intensifkan koordinasi dengan Balai Besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, untuk lakukan normalisasi sungai agar arus sungai tidak meluber.
“Kami intens koordinasi dengan Balai Besar DAS Brantas. Banyak sungai yang mengalami pendangkalan dan penyempitan,” ungkap Kepala DPUSDA Pemkab Malang, Avicenna Medisica Saniputera, Rabu (4/3).
Menurut Avicenna, untuk melakukan normalisasi sungai, dirinya tidak memiliki wewenang, karena untuk wilayah sungai merupakan wewenangnya balai besar DAS Brantas. Namun, dirinya selalu melakukan koordinasi dengan pihak yang menaunginya.
“Kami hanya bisa melakukan normalisasi saluran irigasi, wewenang sungai ada di balai besar,” tegas pria yang akrab disapa Avi.
Untuk itu, lanjut Avi, dirinya bakal melakukan normalisasi saluran irigasi dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir akibat luapan sungai, serta mampu mengendalikan debit air Sungai.
“Normalisasi irigasi dipersiapan untuk menghadapi cuaca yang ekstrim ini,” ucapnya.
Apalagi, tambah Avi, saat ini banyak aliran sungai yang mengalami pendangkalan (Sedimentasi) dan endapan lumpur bercampur berbagai jenis sampah dan alih fungsi bantaran sungai atau penyempitan.
“Kami ingin mengembalikan fungsi sungai. Banyak saluran sungai yang kondisinya memprihatinkan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)