ASN Kota Malang Diimbau Tak Gunakan Seragam dan Mobdin, Pastikan Tidak Ganggu Pelayanan

MALANGVOICE- ASN Pemkot Malang dan jajaran BUMD diimbau tidak mengenakan seragam dinas mulai 1 sampai 4 September 2025.

Imbauan ini sebagai langkah antisipasi memanasnya aksi demonstrasi di beberapa daerah hingga berakhir ricuh.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan, meski tidak menggunakan seragam, ASN tetap menggunakan pakaian bebas rapi.

61 Orang Diamankan Pasca-demo Ricuh di Depan Polresta Malang Kota

“Sifatnya imbauan. Semoga kondisi tetap kondusif,” katanya.

Meski tidak menggunakan seragam, ia memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu dan berjalan seperti biasa.

“ASN tetap melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat, dan tidak ada WFH,” tegasnya.

Selain seragam, Pemkot Malang juga mengimbau ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas selama periode tersebut. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi keamanan yang dinilai kurang kondusif, dengan harapan dapat menjaga keselamatan bersama sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Diketahui, unjuk rasa berujung ricuh terjadi di Kota Malang pada Jumat (29/8). Ribuan massa yang mengepung Polresta Malang Kota meminta keadilan atas tewasnya ojol Affan Kurniawan karena dilindas rantis Brimob di Jakarta.

Bentrok pecah antara massa dan Brimob ketika petugas menembakan gas air mata. Massa sempat berhamburan dan terpecah di bagian Jalan JA Suprapto hingga Basuki Rahmat. Ketegangan bertahan hingga Sabtu (30/8) dini hari.

Imbas kericuhan itu 13 pos polisi dirusak massa dan beberapa personel polisi mengalami luka.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait