ASN Bapenda Jatim Luncurkan Buku ‘Kepegawaian Dalam Pemerintah di Indonesia’

Rita Kartina, SH, MH, M.AP, saat menunjukkan buku ke-limanya. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bernama Rita Kartina, memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) untuk meluncurkan buku yang berjudul ‘Kepegawaian Dalam Pemerintah di Indonesia’.

Rita Kartina yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tehnis-Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Situbondo ini, menyoroti tentang dunia kepegawaian dalam pemerintah di Indonesia seperti yang terlampir dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN. ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

“Di buku ke lima ini saya mencoba menjelaskan apa itu PNS sebagai ASN dalam pengelolaannya diatur dalam suatu manajemen ASN yaitu sistem manajemen kepegawaian yang meliputi sistem perencanaan, pengembangan karier, penggajian dan batas usia pensiun,” ucap perempuan yang pernah bertugas di UPT Malang Utara- Batu Dinas Pendapatan Provinsi Jatim, dalam keterangan tertulisnya yang diterima MVoice, Sabtu (20/5).

Baca juga:
SKP Perumda Tirta Kanjuruhan Tahun 2023 Mengalami Peningkatan 90,63

Kober Mie Buka Outlet Baru di Sulfat, Usung Konsep Premium Satu-satunya di Jatim

Lelang Pekerjaan Proyek Alun-Alun Tugu Kota Malang Disanggah, Pokja Menjawab

Perempuan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Surabaya Utara Bapenda Provinsi Jatim ini menjelaskan, dengan adanya buku itu diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mampu memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Jadi ASN itu tidak lagi berorientasi melayani atasannya, melainkan masyarakat tanpa pilih kasih,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Rita, dengan pemahaman tentang aturan tentang ASN tersebut bisa menempatkan ASN sebagai profesi yang bebas dari intervensi politik dan akan menerapkan sistem karier terbuka yang mengutamakan prinsip profesionalisme yang memiliki kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, dan objektivitas.

“Aturan itu juga membebaskan ASN dari intervensi politik dan masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang berbasis pada manajemen SDM, aturan itu lebih mengedepankan sistem merit untuk menuju terwujudnya birokrasi pemerintahan yang profesional,” terangnya.

Sebab, tambah Rita, untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, PNS itu mendapat bantuan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“PPPK ini bertugas membantu tugas PNS, jadi dengan adanya Buku ini diharapkan bisa bermanfaat bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Timur,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelum menulis buku ke lima ini, Rita Kartina telah menulis empat buku, yakni di tahun Tahun 2019 dengan judul Efektifitas Pergantian Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.

Dibuku yang kedua, Tahun 2021, Rita menulis sebuah buku yang berjudul Pelayanan Publik Di Jawa Timur Pada Awal Masa Pandemi Covid-19.

Sedangkan, di tahun 2022, buku Rika berjudul Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara, selanjutnya di Tahun 2023, bukunya berjudul Feminisme Kontra Radikalisme.(end)