Aryani Kerja di Malaysia Gunakan Jalur Ilegal

MALANGVOICE – Aryani (30) buruh migran Malaysia asal Desa Tawang Agung, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang yang meninggal di negeri jiran Kamis (6/10) rencananya tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (8/10) pukul 10.00

Jenazah Aryani dipulangkan menggunakan pesawat kargo, dan langsung dikebumikan di desa asalnya, tanpa proses visum di RSSA.

“Pemerintah Malaysia sudah lakukan visum. Keluarga juga tidak ingin jenazah diperiksa dan sudah menerima kematian korban,” jelas Kapolsek Ampelgading, AKP Achmad Sueb kepada MVoice, Sabtu (8/10).

Berdasarkan informasi yang didapatkan MVoice, Aryani diketahui bekerja ke Malaysia tahun 2012 dan terakhir pulang pada 2015.

Kemudian, awal 2016 almarhumah berangkat ke Malaysia dengan tujuan bekerja, sekaligus berkumpul dengan suaminya, Iwan Suharmoko (36).

Sayangnya, ketika berangkat ke Malaysia untuk kedua kalinya, Aryani pergi dengan cara ilegal.

“Almarhumah gunakan visa kunjungan, tidak melalui jasa penyalur yang lama,” tandas Sueb.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait