MALANGVOICE – DPRD Kota Malang berencana mengawali masa reses 2016 pada Juni mendatang.
Ketua DPRD, Arif Wicaksono, mengakui ada kemunduran jadwal reses yang seharusnya dilakukan empat bulan sekali atau tiga kali dalam satu tahun.
Menurut dia, kemunduran masa reses terjadi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dewan sedang melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jaring aspirasi rakyat itu.
“Kami akan mulai reses saat puasa atau Juni nendatang, karena kami harus konsultasi dulu ke Kemendagri, sebagai bentuk kehati-hatian,” kata Arif Wicaksono, beberapa menit lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu tidak memungkiri, dalam menyerap anggaran untuk reses sangat berpeluang terjadi permasalahan.
“Banyak anggota dewan di daerah lain yang kena masalah gara-gara reses ini, jadi kami berhati-hati saja, agar penggunaan dana reses bisa sesuai aturan,” ungkapnya.
Sementara itu Sekertaris DPRD, Joko Yuwono, mengatakan, anggaran untuk reses sudah disiapkan, karena telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Tinggal dewan mengajukan sesuai dengan rencana kerja, maka kami akan fasilitasi reses para anggota dewan,” kata Joko.
Reses sendiri merupakan ajang para wakil rakyat itu untuk turun ke bawah mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pembangunan dan kebijakan Pemkot Malang.
Hasil reses dijadikan bahan dewan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pengawasan, legislasi dan budgeting atau saat mekanisme rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).