MALANGVOICE – Menjelang putaran kedua Liga 1 2022/2023, Arema FC mendaftarkan Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai home base.
Pengajuan ini dilakukan buntut sanksi komdis PSSI Pasca-tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu.
Tim Singo Edan harus berkandang di stadion dengan jarak 250 km dari Stadion Kanjuruhan dan harus digelar tanpa penonton.
Baca Juga: 50 Anggota Polresta Malang Kota Naik Pangkat, Buher Minta Tingkatkan Tanggung Jawab
Kepepet Kebutuhan Ekonomi Ibu di Gempol Jadi Kurir Sabu
Komisaris PT Arema Aremania Berprestasi ( PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan, sebenarnya ada beberapa pilihan untuk pengajuan home base di putaran kedua Liga 1 mendatang.
Salah satu yang menjadi pertimbangan menurut Tatang adalah lolosnya Stadion Sultan Agung sebagai stadion yang lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Terlebih, sebelumnya Stadion Sultan Agung juga menjadi salah satu venue penyelenggaraan sisa putaran pertama BRI Liga 1 2022.
“Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti,” kata Tatang.
Putaran kedua Liga 1 dijadwalkan kembali berlangsung pada 14 Januari dan berakhir pada 16 April 2023.
Format putaran kedua ini berlangsung dengan sistem kandang tandang.(der)